Arsip Kategori: Fatawa
Fatwa Ulama Seputar Perayaan Natal dan Tahun Baru (Masehi)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah ditanya mengenai hukum seputar perayaan hari Natal.
Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka? (Misal: Merry Christmas, selamat hari Natal dan tahun baru) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Apakah dibolehkan pergi ketempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya menampakkan sikap tenggang rasa, karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?
Jawab: Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bukunya “Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata, “Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi cirri khasnya adalah haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh kedalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat ia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka kepada Salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar disisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum khamr atau membunuh seseorang, berzina, dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannnya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, bid’ah atau kekafiran berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan Allah.” –Akhir dari perkataan Ibnul Qayyim.
(Syaih Utsaimin melanjutkan) Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim adalah karena didalamnya terdapat Read the rest of this entry
Hukum Penggunaan Ayat Al-Quran dan Suara Azan Sebagai Nada Dering HP
Sekarang ini mulai marak orang memakai Ayat Alquran ataw suara adzan sebagai ringstone Hp mereka. n ini adalah hukum nya menurut sebagia ulama. Have a nice reading bro.
——————————
Teknologi tidak pernah berhenti berkembang. Namun sejumlah temuan-temuan baru teknologi ternyata memunculkan perdebatan pro-kontra antara para ulama. Ring tone atau nada dering yang begitu banyak variasinya dalam telepon genggam, awalnya tidak pernah menjadi perhatian apalagi mengundang perdebatan ulama. Read the rest of this entry
Bercanda Mengolok-olok Agama
Tanya :
Bagaimana Hukum orang yang bercanda dengan kata-kata yang didalamnya terdapat olok-olok kepada Allah atau Rasul-Nya atau Al-Qur’an atau Agama-Nya?
Jawab :
Jika seorang muslim meninggal sedang ia terus menerus melakukan dosa besar seperti khamar, riba, zina, mencuri dan yang semacamnya begitu juga yang bunuh diri, maka mahzab Ahlussunnah wal jama’ah bahwa dia adalah seorang mu’min dengan keimanannya, fasiq dengan dosa besarnya dan Read the rest of this entry
